Predikat WTP Kementan dari BPK Disorot KPK Usai SYL Pakai Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari BPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![Predikat WTP Kementan dari BPK Disorot KPK Usai SYL Pakai Anggaran untuk Kepentingan Pribadi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eks-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo.jpg)
“Oleh karena itu ke depan kita ikuti persidangan di pengadilan tipikor dengan terdakwa [SYL] ini nanti fakta-fakta yang menarik tadi pasti kami analisis dan kembangkan lebih jauh,” sambungnya.
SYL didakwa atas kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Politikus Partai Nasdem itu didakwa meminta upeti dari para pejabat di Kementan untuk kepentingan pribadinya selama periode 2020-2023.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
![Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). SYL menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribunnews/Jeprima)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syahrul-yasin-limpo-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20231031_202508.jpg)
Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi menyebutkan SYL juga memerintahkan penggunaan anggaran Kementan untuk membayarkan keperluan pribadi keluarganya.
Beberapa kepentingan pribadi yang diduga diambil dari APBN itu adalah untuk membayar kartu kredit, uang jajan istri, hingga pembayaran cicilan mobil.
Di waktu yang bersamaan ketika kasus korupsi ini terjadi pada 2020-2023, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Kementan.
Misalnya pada 2022, BPK menyebut laporan keuangan di Kementan bersih dan layak mendapatkan WTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.