Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya

Para Pemred media dari berbagai daerah memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yan⁠g berpihak pada rakyat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya
ist
57 Pemimpin Redaksi dari berbagai wilayah di Indonesia menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemred Indonesia atau Indonesia Chief Editors Club (ICEC). 

Pemred juga membutuhkan sebuah wadah untuk saling berkoordinasi agar mampu bersama-sama mewujudkan kepentingan public dan mengungkap kebenaran tanpa adanya intervensi dari puhak manapun, termasuk pemilik media.

“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan wadah koordinasi antar Pemred. Tujuan Visinya Mengawal Kepentingan Publik Menuju Independensi Media,” kata Upi Asmaradhana, pendiri sekaligus CEO Kabar Makasar.

Baca juga: Temui Forum Pemred, Wapres Maruf Akui Kaget Beberapa Media Cetak Beralih ke Online

Ditambahkan Rosna, ICEC memiliki misi antara lain;

  • Pertama, menjadi wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
  • Kedua, menjadi wadah bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media.
  • Ketiga, menjadi sebuah forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi.
  • Keempat, sebagai wadah mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.




ICEC juga mengajak para Pemred yang belum bergabung bisa ikut dalam ICEC. “Kita mengajak Para Pemred yang belum bergabung bisa ikut," tambah Upi Asmaradhana.

Menurutnya, ICEC terbuka bagi seluruh Pemred yang masih aktif.

Tentang Hari Pers Internasional

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa PBB menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari Pers Sedunia, dirayakan untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Tahun ini World Press Freedom Day 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas