Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya

Para Pemred media dari berbagai daerah memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yan⁠g berpihak pada rakyat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya
ist
57 Pemimpin Redaksi dari berbagai wilayah di Indonesia menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemred Indonesia atau Indonesia Chief Editors Club (ICEC). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 57 Pemimpin Redaksi dari berbagai wilayah di Indonesia menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemred Indonesia atau Indonesia Chief Editors Club (ICEC).

Deklarasi itu disebut juga sebagai Piagam Palembang dimana penandatanganannya tepat pada Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Baca juga: Ada Ancaman Kemerdekaan Pers, Redaksi KompasTV Berdialog dengan Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI

ICEC bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian alam mengelola dan memimpin media.




Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.

Para pemimpin redaksi (Pemred) media dari berbagai daerah di Indonesia memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yan⁠g berpihak pada kepentingan publik.

Sebuah wadah yang menjadi wahana bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media. Sebuah wadah untuk mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Dorong Forum Pemred Bangun Objektivitas untuk Persatuan

Dan juga sebuah wadah yang menjadi forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan independensi redaksi.

BERITA TERKAIT

Maka mereka yang bertandatangan di bawah ini menyatakan deklarasi terbentuknya Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club).

Hal-hal mengenai bentuk organisasi, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC akan dibahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Deklarasi dibacakan oleh Rosniawanti, Pemred BentaraTimur, di Hotel Zuri Palembang didampingi 7 Pemimpin redaksi secara ofline dan sisanya melalui zoom.

Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui youtube, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya.

Visi misi ICEC, yakni media harus memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik.

Pemimpin media atau pemimpin redaksi (Pemred) menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam mengemban tugas mengelola redaksi, Pemred memerlukan wadah untuk saling bertukar ide dan keahlian dalam mengelola redaksi.

Pemred juga membutuhkan sebuah wadah untuk saling berkoordinasi agar mampu bersama-sama mewujudkan kepentingan public dan mengungkap kebenaran tanpa adanya intervensi dari puhak manapun, termasuk pemilik media.

“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan wadah koordinasi antar Pemred. Tujuan Visinya Mengawal Kepentingan Publik Menuju Independensi Media,” kata Upi Asmaradhana, pendiri sekaligus CEO Kabar Makasar.

Baca juga: Temui Forum Pemred, Wapres Maruf Akui Kaget Beberapa Media Cetak Beralih ke Online

Ditambahkan Rosna, ICEC memiliki misi antara lain;

  • Pertama, menjadi wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
  • Kedua, menjadi wadah bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media.
  • Ketiga, menjadi sebuah forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi.
  • Keempat, sebagai wadah mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.

ICEC juga mengajak para Pemred yang belum bergabung bisa ikut dalam ICEC. “Kita mengajak Para Pemred yang belum bergabung bisa ikut," tambah Upi Asmaradhana.

Menurutnya, ICEC terbuka bagi seluruh Pemred yang masih aktif.

Tentang Hari Pers Internasional

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa PBB menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari Pers Sedunia, dirayakan untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Tahun ini World Press Freedom Day 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas