Kondisi Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Bakal Didalami, Korban Sempat Ngadu ke Puskesmas
Kondisi kejiwaan pelaku mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat bakal didalami. Korban sempat melaporkan kondisi pelaku ke Puskesmas.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi kejiwaan pelaku mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat bakal didalami.
Tarsum (41) diketahui tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40) pada Jumat (3/5/2024).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap kejiwaannya pada Senin (6/5/2024).
Polisi mengaku kesulitan menggali informasi soal motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya terhadap sang istri.
Pelaku kini ditahan di sel isolasi yang terpisah dari tahanan lainnya.
Polisi sempat melakukan introgasi awal dan pemeriksaan awal terhadap pelaku, namun tidak bisa dilanjutkan karena memperhatikan kondisi psikis pelaku yang masih naik turun dan kadang emosi.
"Untuk pemeriksaan secara kejiwaan, rencana pemeriksaannya hari Senin kami sudah berkoordinasi dengan dokter jiwa dan nanti akan dilakukan pendalaman," ujarnya, Sabtu (4/5/2024), dilansir Tribun Jabar.
Korban Sempat Mengadu ke Puskesmas
Lebih lanjut, Akmal mengatakan sekira seminggu sebelum kejadian, korban sempat mengadukan kondisi pelaku ke pihak Puskesmas Rancah.
Laporan itu disampaikan ke Puskesmas karena merasa ada perubahan perilaku Tarsum.
Pihak Puskesmas kemudian sempat datang untuk melakukan komunikasi dengan pelaku.
"Puskesmas juga membenarkan pihaknya telah berkunjung ke rumah pelaku dan memberikan semacam obat penenang untuk pelaku," kata Akmal.
Baca juga: 6 Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Ngaku Dapat Bisikan Gaib hingga Kondisi Terkini Pelaku
Petugas Puskesmas yang sempat berkomunikasi dengan pelaku menyampaikan bahwa kondisi Tarsum baik-baik saja.
Puskesmas saat itu menyampaikan kepada korban untuk memperbaharui perkembangan perilaku pelaku.
Namun, sampai dengan kejadian tidak ada perkembangan terbaru yang disampaikan oleh korban maupun keluarga tentang kondisi pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.