4 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Hampir Baku Hantam dengan Pelaku Pembacokan di Deliserdang
Berikut fakta-fakta peristiwa pembacokan di Deliserdang termasuk kaitannya dengan kehadiran Kamaruddin.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
Mereka marah dan sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.
2. Kamaruddin Datangi Polsek
Untuk membantu meredam amarah warga, Kamaruddin pun mendatangi Polsek Percut Seituan, Deliserdang untuk melihat kelanjutan perkara ini.
Diketahui, Kamaruddin sebenarnya tidak berperkara langsung dengan Kamiso.
Kapasistas Kamaruddin juga bukan sebagai kuasa hukum korban pembacokan.
"Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," kata AKP Japri.
Kedatangannya ke polsek hanya untuk memastikan bahwa Kamiso telah diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, warga resah dengan perilaku arogan Kamiso dan menginginkan pelaku cepat diproses hukum.
"Awalnya dia datang (diizinkan) mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau enggak mereka tetap bakar-bakaran ban hingga menutup jalan."
"Kita memberi dia (kesempatan untuk) ketemu dengan tersangka, untuk melihat, jadi supaya (Kamaruddin menyampaikan kepada warga) agar tidak lagi berunjukrasa," jelas AKP Japri.
Baca juga: Penyebab Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Baku Hantam dengan Pelaku Pembacokan di Polsek Percut Seituan
3. Kamaruddin Nyaris Baku Hantam
Di Polsek tersebut, Kamaruddin sempat melakukan protes kepada pihak kepolisian.
Kamaruddin meminta Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat dan diperlakukan seperti seharusnya.
Saat mendengar ucapan Kamaruddin itu, Kamiso pun naik pitam.
“Bapak beracara di pengadilan, di pengadilan,” kata Kamiso sembari menggebrak meja.
Bahkan, Kamiso pun terlihat menantang kamaruddin untuk berduel dengannya.