4 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Hampir Baku Hantam dengan Pelaku Pembacokan di Deliserdang
Berikut fakta-fakta peristiwa pembacokan di Deliserdang termasuk kaitannya dengan kehadiran Kamaruddin.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
"(Ayo) pukul sekarang. Sudah, Ayo. Berani kau, silakan (pukul)," kata Kamiso.
Setelah melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang, Kamaruddin melakukan protes ke Polsek dan menegaskan perilaku Kamiso akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian.
"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian."
Keduanya pun beradu mulut bahkan nyaris baku hantam.
Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi
4. Sosok Kamiso Eks Pecatan Polisi
Pelaku pembacokan ini, Kamiso, adalah seorang residivis.
Pria bertato kelahiran 49 tahun lalu itu diketahui pernah menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, pada 27 Oktober 2020 lalu.
Padahal, Kamiso juga pernah bertugas sebagai polisi sebelum akhirnya dipecat.
Setelah itu, Kamiso berfokus di organisasi masyarakat (ormas) sebelum akhirnya bisa meraih posisi sebagai wakil ketua sebuah ormas di daerah tersebut.
Berbekal semua predikat di atas, nyali Kamiso menjadi besar.
Ia pun berani melakukan pembacokan terhadap warga sipil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Abdul Muhaimin/Malvyandie Haryadi)