4 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Hampir Baku Hantam dengan Pelaku Pembacokan di Deliserdang
Berikut fakta-fakta peristiwa pembacokan di Deliserdang termasuk kaitannya dengan kehadiran Kamaruddin.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta pengacara Kamaruddin Simanjuntak hampir terlibat baku hantam dengan Kamiso, pelaku pembacokan di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Sebelumnya, terjadi sebuah peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh Kamiso kepada salah seorang warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, bernama Rahmantua.
Kamaruddin memang tidak berperkara langsung baik dengan pelaku maupun dengan korban.
Namun, berita pembacokan ini menjadi viral karena Kamaruddin beradu mulut, bahkan nyaris baku hantam dengan pelaku pembacokan.
Berikut fakta-fakta peristiwa pembacokan di Deliserdang termasuk kaitannya dengan kehadiran Kamaruddin.
1. Penyebab Pembacokan, Warga Blokir Jalan
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, peristiwa pembacokan yang dilakukan Kamiso terhadap Rahmantua diduga gara-gara permasalahan lahan.
Akibat peristiwa ini, tangan sebelah kiri Rahmantua nyaris putus.
Permasalahan ini bermula ketika Kamiso hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Rahmantua pun tak terima hingga terjadi cekcok.
Cekcok antara kedua orang tersebut pun berlanjut hingga pada akhirnya terjadi pembacokan.
Baca juga: Fakta Kamiso, Pembacok yang Hampir Baku Hantam dengan Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Eks Brimob
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," kata AKP Japri, Sabtu (4/5/2024).
Permasalahan ini pun dibawa sampai ke ranah hukum.
Kamiso pun diamankan di Polsek Percut Seituan, Deliserdang.
Akibat ulah Kamiso ini, warga di sekitar lokasi pembacokan meradang.
Mereka marah dan sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.
2. Kamaruddin Datangi Polsek
Untuk membantu meredam amarah warga, Kamaruddin pun mendatangi Polsek Percut Seituan, Deliserdang untuk melihat kelanjutan perkara ini.
Diketahui, Kamaruddin sebenarnya tidak berperkara langsung dengan Kamiso.
Kapasistas Kamaruddin juga bukan sebagai kuasa hukum korban pembacokan.
"Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," kata AKP Japri.
Kedatangannya ke polsek hanya untuk memastikan bahwa Kamiso telah diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, warga resah dengan perilaku arogan Kamiso dan menginginkan pelaku cepat diproses hukum.
"Awalnya dia datang (diizinkan) mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau enggak mereka tetap bakar-bakaran ban hingga menutup jalan."
"Kita memberi dia (kesempatan untuk) ketemu dengan tersangka, untuk melihat, jadi supaya (Kamaruddin menyampaikan kepada warga) agar tidak lagi berunjukrasa," jelas AKP Japri.
Baca juga: Penyebab Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Baku Hantam dengan Pelaku Pembacokan di Polsek Percut Seituan
3. Kamaruddin Nyaris Baku Hantam
Di Polsek tersebut, Kamaruddin sempat melakukan protes kepada pihak kepolisian.
Kamaruddin meminta Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat dan diperlakukan seperti seharusnya.
Saat mendengar ucapan Kamaruddin itu, Kamiso pun naik pitam.
“Bapak beracara di pengadilan, di pengadilan,” kata Kamiso sembari menggebrak meja.
Bahkan, Kamiso pun terlihat menantang kamaruddin untuk berduel dengannya.
"(Ayo) pukul sekarang. Sudah, Ayo. Berani kau, silakan (pukul)," kata Kamiso.
Setelah melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang, Kamaruddin melakukan protes ke Polsek dan menegaskan perilaku Kamiso akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian.
"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian."
Keduanya pun beradu mulut bahkan nyaris baku hantam.
Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi
4. Sosok Kamiso Eks Pecatan Polisi
Pelaku pembacokan ini, Kamiso, adalah seorang residivis.
Pria bertato kelahiran 49 tahun lalu itu diketahui pernah menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, pada 27 Oktober 2020 lalu.
Padahal, Kamiso juga pernah bertugas sebagai polisi sebelum akhirnya dipecat.
Setelah itu, Kamiso berfokus di organisasi masyarakat (ormas) sebelum akhirnya bisa meraih posisi sebagai wakil ketua sebuah ormas di daerah tersebut.
Berbekal semua predikat di atas, nyali Kamiso menjadi besar.
Ia pun berani melakukan pembacokan terhadap warga sipil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Abdul Muhaimin/Malvyandie Haryadi)