Dukung Pembentukan Presidential Club, Gibran Respons Wanti-wanti Potensi Tumpang Tindih Wantimpres
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendukung usulan presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Presidential Club.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
"Kalau itu (tumpang tindih wewenang dengan Wantimpres) nanti ditunggu dulu ya skemanya seperti apa. Yang jelas ini usulan yang sangat baik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan, presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Namun, Muzamil menekankan untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk Presiden.
Ia menjelaskan, Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden.
"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru. Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden."
"Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," katanya, Senin (6/5/2024).
Namun, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, sebagai wadah informal, hal tersebut mungkin saja sejenis pertemuan untuk melakukan lobi.
"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," pungkas Muzamil.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.