Hakim MK Cecar Bawaslu Kabupaten Bangkalan Soal Tanda Tangan Daftar Hadir TPS Mirip Semua
Saldi Isra mencecar pertanyaan kepada Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengenai tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar pertanyaan kepada Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengenai tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu berlangsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu, di gedung MK, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Momen itu bermula saat kuasa hukum PPP selesai membacakan keterangannya dan hendak beralih untuk mendengar penyampaian keterangan dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Surat keterangan belum dibacakan Bawaslu, namun Hakim Saldi Isra mempertanyakan adanya kejanggalan dalam daftar hadir pemilih di TPS.
Wakil Ketua MK itu mengonfirmasi adanya tanda tangan yang ada dalam daftar tersebut hampir semuanya mirip.
Baca juga: Kuasa Hukum PPP Salah Sebut Halaman, Hakim MK Saldi Isra: Ini Hakim Mau Ditipu Juga
"Sebelum kita masuk ini, ini Bawaslu ya. Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu nih dari Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya yang kayak gini ini ada laporan enggak ke Bawaslu?" tanya Saldi.
"Ini kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip aja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini, enggak?" sambungnya.
"Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua? Coba jelaskan itu," ucap Saldi Isra diikuti tawa seluruh peserta sidang.
Merespons pertanyaan Hakim, perwakilan Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang tidak diketahui namanya tersebut mengatakan, pihaknya tak menerima laporan soal tanda tangan pada daftar hadir pemilih seperti yang dipersoalkan dalam persidangan ini.
Baca juga: Ahli Keuangan: Bansos Melanggar Regulasi Belanja APBN, 01 dan 03 Kok Tak Mempersoalkan di Sidang MK?
Adapun Bawaslu Kabupaten Bangkalan, katanya, memilikk bukti berupa foto dokumen C hasil dan daftar hadir di 15 TPS di Desa Durin Timur, Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Mohon izin, Yang Mulia. Jadi Bawaslu juga memiliki foto daftar hadir. PTPS kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto c.hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan tidak ada, Yang Mulia," ucap seorang pria perwakilan Bawaslu
"Faktanya seperti ini (pada bukti foto yang dimiliki Bawaslu)? Mirip-mirip enggak?" tanya Saldi Isra memastikan.
"Fotonya seperti itu," jawab Bawaslu Kabupaten Bangkalan.