Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Kutuk Keras Aksi Warga Menggeruduk Mahasiswa yang Sedang Beribadah di Tangsel

Viral di media sosial pembubaran paksa yang berujung kekerasan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang beribadah oleh warga sekitar

Penulis: willy Widianto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anggota DPR Kutuk Keras Aksi Warga Menggeruduk Mahasiswa yang Sedang Beribadah di Tangsel
X/KatolikG
Viral di media sosial video memperlihatkan keributan antar warga di kawasan Setu, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I Ahmad Yohan mengutuk aksi pembubaran berujung penyerangan saat mahasiswa beribadah di Setu, Serpong, Tangerang Selatan.

Ia pun meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku terutama provokator.

"Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadah. Mereka tengah berdoa Rosario tapi kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya," kata Yohan dalam keterangan persnya yang diterima Tribun, Senin (6/5/2024) malam.

Sebelumnya, viral di media sosial pembubaran paksa yang berujung kekerasan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang beribadah oleh warga sekitar.

Baca juga: VIDEO Viral Mahasiswa Katolik Disebut Digeruduk Warga Saat Ibadah di Tangsel

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Yohan, aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Karena Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Berita Rekomendasi

"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," tegas Yohan.

Mantan Ketua Umum BM PAN ini pun menyampaikan, apapun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apapun.

"Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga," papar Yohan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas