Buntut Polisi Pakai Narkoba, Bareskrim Polri Janji Sikat Tanpa Pandang Bulu, Sanksinya Pemecatan
Brigjen Mukti Juharsa berkomitmen tak pandang bulu menyikat anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba jenis apapun.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa berkomitmen tak pandang bulu menyikat anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba jenis apapun.
Hal ini buntut masih adanya anggota yang bandel, salah satunya empat anggota Polda Metro Jaya yang ditangkap lantaran pesta narkoba di Depok beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jenderal Bintang 1 Pimpin Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Canggu Bali, Ringkus 3 Warga Asing
"Ya kita tetap waskat (pengawasan melekat) Kalau bareskrim ada tes urine dadakan ya nanti. Kalau diumumkan sekarang nanti anggota tahu. Tanpa pandang bulu kita tindak tegas," kata Mukti dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Dia menyebut anggota yang masih menggunakan narkoba merupakan oknum. Pengawasan terhadap para anggota, kata dia, bakal diperketat.
"Ya itu kan oknum, kita gak usah ngomong juga. Yang penting sekarang kita mawas diri aja sendiri dulu kita akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu. Seperti Pak Waka (Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri) bilang tanpa pandang bulu," ujarnya.
Dia menegaskan sanksi pemecatan akan menjadi pertimbangan terhadap anggota yang masih membandel apalagi soal narkoba.
"(Sanksi tegasnya) Pecat, kurang apa kalau pecat," ujarnya.
Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.
Baca juga: Penjelasan Dandim Terkait Polisi Diserang Warga Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI
Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.
Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," jelasnya.
Namun satu anggota bernama Dewo Nugroho dibebaskan setelah dipastikan tidak terlibat dalam pesta narkoba tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.