SYL Pamer Peroleh 4 Kali Penghargaan, MAKI: KPK Kecolongan, Fokus Saja Berantas Korupsi
MAKI mengatakan KPK sudah kecolongan terkait pamernya SYL yang mengaku memperoleh empat kali penghargaan meski dirinya jadi tersangka korupsi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
![SYL Pamer Peroleh 4 Kali Penghargaan, MAKI: KPK Kecolongan, Fokus Saja Berantas Korupsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-atau-syl-213.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, buka suara terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL, yang memamerkan prestasinya berupa memperoleh empat kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, hal tersebut disampaikan saat sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Boyamin mengatakan apa yang dilakukan KPK tersebut menjadi wujud bagaimana ketidaksinkronan antara pencegahan dan penegakan hukum oleh lembaga anti rasuah.
Hal ini, katanya, menjadikan KPK harus kecolongan lantaran penghargaan yang diberikan kepada Kementan tidak berbanding lurus dengan pimpinannya yaitu SYL yang terjerat kasus korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan terkait KPK yang memberikan penghargaan sebanyak empat kali ke Kementan tapi SYL selaku pimpinannya justru terjerat kasus korupsi.
"Itu menunjukkan tidak sinkronannya bidan pencegahannya KPK dan penegakan (hukum di) KPK."
"Apapun itu kecolongan, ya bagaimana mungkin (Kementan) dapat penghargaan sampai empat kali ternyata pimpinannya bermasalah bahkan diduga sejak awal Menteri SYL itu menjabat bisa jadi sudah ada hal-hal yang patut diendus oleh KPK baik pengadaan barang, jabatan, dan izin-izin," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (7/5/2024).
Boyamin mengatakan kesalahan KPK dalam memberikan penghargaan terhadap kementerian, khususnya Kementan yang sempat dipimpin oleh SYL, adalah lembaga anti rasuah tidak melakukan audit secara menyeluruh.
Bahkan, dia menganggap penelusuran aliran dana di Kementan oleh KPK tidak dilakukan secara mendalam.
"Maksudnya kan dilacak betul, kalau sudah bersih baru diberi penghargaan. Kalau hanya formalitas, atau sesuatu bahasanya hanya dari kulitnya, ya begini kejadiannya."
"Tidak didalami secara mendalam, kemudian ada penghargaan-penghargaan, hanya karena sifatnya luar, anggaran bagus, penyerapan bagus," tuturnya.
Baca juga: Ternyata SYL Suka Hadiri Kondangan, Beri Hadiah ke Pengantin Hasil Palak Vendor
Boyamin mengatakan bahwa hal seperti ini sudah menjadi kesalahan yang terus dilakukan KPK dalam konteks memberikan penghargaan kepada institusi terkait pengelolaan anggaran.
Alhasil, dia pun meminta agar KPK tidak perlu lagi memberikan penghargaan ketika akhirnya institusi yang diberi tersebut justru tersangkut dalam kasus korupsi seperti yang dialami oleh SYL saat ini.
Selain itu, jika KPK salah dalam memberi penghargaan, maka justru membuat citra lembaga anti rasuah semakin buruh di mata masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.