Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata SYL Suka Hadiri Kondangan, Beri Hadiah ke Pengantin Hasil Palak Vendor

Tiap kali persidangan ada saja kelakuan SYL yang terbongkar, termasuk palak vendor untuk hadiah kondangan, beli parfum dan sepatu kets.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ternyata SYL Suka Hadiri Kondangan, Beri Hadiah ke Pengantin Hasil Palak Vendor
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat pakai rompi tahanan KPK dan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Tiap kali persidangan ada saja kelakuan SYL yang terbongkar, termasuk palak vendor untuk hadiah kondangan, beli parfum dan sepatu kets. 

"Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.

"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.

SYL Belanja Sepatu Kets dan Parfum Rp 3 Juta dari Hasil Palak Vendor

Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya pembelian kebutuhan pribadi yang di-reimburse ke Kementerian Pertanian.

Keterangan demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (6/5/2024).

Duduk di kursi terdakwa, SYL beserta dua anak buahnya, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Kebutuhan pribadi yang dimaksud, di antaranya parfum senilai Rp 3 juta.

"Apa lagi (yang diminta)?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Kiky.

Berita Rekomendasi

"Parfum," jawab Kiky.

"Biasanya berapa?"

"Sekitar Rp 3 sampai 5 juta," kata Kiky.

Terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 milair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 
Terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 milair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).  (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Pembelian parfum SYL biasanya dilakukan melalui staf Rumah Dinas Mentan.

Staf tersebut nantinya menyerahkan kwitansi kepada Kiky untuk di-reimburse.

"Itu menyerahkan kwitansi ke saudara?" tanya Hakim Pontoh.

"Pak Sugi biasanya yang membelikan dulu, baru direimburse ke saya," jawab Kiky.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas