Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Daftar Belanja Syahrul Yasin Limpo dari Uang Kementan: Skincare Anak, Sawer Biduan hingga THR

berikut ini daftar 'belanja' SYL dari uang dugaan korupsi di Kementrian pertanian (Kementan).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 17 Daftar Belanja Syahrul Yasin Limpo dari Uang Kementan: Skincare Anak, Sawer Biduan hingga THR
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) - berikut ini daftar 'belanja' SYL dari uang dugaan korupsi di Kementrian pertanian (Kementan). Tribunnews/Jeprima 

Di sisi lain, Panji juga mengungkapkan bahwa uang haram SYL juga digunakan untuk membelikan onderdil kendaraan anaknya.

"Anak yang laki-laki?" lanjut jaksa.

"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," jawab Panji.

3. Ultah dan Sunatan Cucu 

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL yang juga putra dari Kemal Redindo.

Isnar menuturkan, permintaan uang untuk kepentingan Kemal Redindo itu tidak disampaikan secara langsung.

Hal itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Kemal Redindo, Aliandri.

BERITA REKOMENDASI

"Total segini tolong dibayar," kata Isnar menirukan percakapannya dengan perantara anak SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (24/4/2024).

Namun demikain, Isnar mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL.

Akibatnya, ia kerap mendapat teguran jika nota itu tidak dibayar dalam kurun waktu seminggu.

Isnar pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

SYL juga menggunakan uang kementan untuk sunatan sang cucu, 


Halitu diungkap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, pada sidang Selasa (30/4/2024).

"Sunatan siapa?" tanya hakim. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas