Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono
Berikut profil Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, sosok Kadiv Propam Polri pengganti Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono adalah seorang perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Irjen Syahar dilantik menjadi Kadiv Propam Polri untuk menggantikan Ferdy Sambo yang sebelumnya terkena kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pria kelahiran Blora ini dilantik menjadi Kadiv Propam Polri sejak 4 Agustus 2022 lalu.
Sebelum dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Melansir Tribunnewswiki, pria yang lahir pada 2 Februari 1970 lalu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Usai menyelesaikan pendidikannya, Irjen Syahar langsung memulai kariernya di kepolisian.
Selama ini, karier Irjen Syahar sudah menduduki banyak jabatan di Polri.
Di antaranya ia pernah menjabat Kasat II DIR Reskrim Polda Jatim, Kapolres Kota Pasuruan Polwil Malang Polda Jatim, Kapolres Pasuruan, Wadirreskrimsus Polda Jatim, dan Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kemudian pada tahun 2014 Irjen Syahar diamahi jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri.
Baca juga: Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto
Pada 2016, Irjen Syahar lalu bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Selanjutnya pada 2018 Irjen Syahar dipercaya untuk menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri, dan pada tahun 2019 Irjen Syahar menjabat sebagai Divhumas Polri tahun 2019..
Pada tahun 2021, Syahar Diantono mengemban jabatan Wakabareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Kadiv Propam Baru Irjen Syahar Diantono saat Dampingi Kapolri di DPR: Diam dan Banyak Mencatat
Riwayat Jabatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.