Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono

Berikut profil Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, sosok Kadiv Propam Polri pengganti Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Syahar Dianton saat masih berpangkat kombes dan menjadi kepala bagian penerangan umum Polri. Berikut profil Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, sosok Kadiv Propam Polri pengganti Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Irjen Syahar Diantono ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam baru pada Kamis (4/8) yang tertuang dalam ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022.

Diketahui Irjen Syahar Diantono merupakan lulusan Akpol 1991.

Bila menilik dari tahun kelulusannya, maka Syahar Diantono satu periode pendidikan atau letting dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selain Kapolri, teman satu angkatan Syahar Diantono lainnya adalah Komjen Wahyu Widada yang menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Adapula Komjen  Mohammad Fadil Imran yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) dan Kapolda Riau Irjen M Iqbal.

Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi

Syahar Diantono Tangani Kasus Benih Lobster

Saat menjabat sebagai Dirtipidter, Irjen Syahar Diantono pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.

BERITA REKOMENDASI

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku.

Penyidik menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster.

Kasus lain yang pernah ditangani Irjen Syahar Diantono adalah kasus penceramah Bahar bin Smith pada 2018.

Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat Kombes.

Seperti diketahui Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 11 jam.


Irjen Syahar saat itu mengatakan, penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar bin Smith.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunnewsWiki.com/Yustica).

Baca berita lainnya terkait Profil dan Sosok.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas