Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Benarkan Dirut Nonaktif PT Taspen ANS Kosasih Sudah Jadi Tersangka

KPK mengakui bahwa status Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih sudah tersangka.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Benarkan Dirut Nonaktif PT Taspen ANS Kosasih Sudah Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada Selasa (7/5/2024) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dia merupakan salah satu tersangka dalam perkara itu. 

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dijerat bersama Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Keduanya telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.

Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).

Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih bersama Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini dalam acara Taspen Day di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (16/1/2024).
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih bersama Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini dalam acara Taspen Day di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (16/1/2024). (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com)

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.

Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas