Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Kasus STIP Jakarta, Pengacara Putu Satria: Semoga Peran Senior Lain Terungkap

Langkah yang saat ini dilakukan polisi pun sontak disambut positif oleh Kuasa Hukum Putu Satria, Tumbur Aritonang.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Gelar Perkara Kasus STIP Jakarta, Pengacara Putu Satria: Semoga Peran Senior Lain Terungkap
Kolase Tribunnews/Ist
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya (21; kiri) sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah menggelar proses gelar perkara lanjutan dalam kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh seniornya.

Langkah yang saat ini dilakukan polisi pun sontak disambut positif oleh Kuasa Hukum Putu Satria, Tumbur Aritonang.

Pasalnya kata Tumbur, pihak keluarga Putu berharap agar peran para senior kliennya itu bisa terungkap dengan jelas melalui mekanisme gelar perkara tersebut.

"Harapan dari keluarga semoga dengan adanya gelar perkara ini peran senior lain yang selama ini belum terungkap bisa kita ketahui," kata Tumbur saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Selain itu menurut dia, melalui gelar perkara nantinya juga diharapkan terdapat titik terang terkait penyebab sebenarnya Putu Satria bisa dianiaya hingga tewas oleh seniornya pada Jum'at 3 Mei 2024 lalu.

Tumbur juga menduga bahwa masih terdapat senior lain yang berperan aktif dalam kasus kematian Putu selain Tegar Rafi Sanjaya yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Betul (soal ada dugaan tersangka lain)," jelasnya.

Terkait gelar perkara ini, Tumbur pun mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian termasuk untuk menunggu situasi kasus ini hingga selesai.

"Kami terus berkoordinasi dan akan memantau kasus ini sampai akhir," pungkasnya.

Polisi Lakukan Gelar Perkara

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggelar proses gelar perkara kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan gelar perkara yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan tahap akhir untuk menyingkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.

"Kami sedang melakukan tahap finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara ya," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas