Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Jakut Gelar Perkara Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria, Bakal Ada Tersangka Baru?

Gelar perkara yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir untuk menyinkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Metro Jakut Gelar Perkara Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kolase Tribunnews/Ist
Polres Metro Jakarta Utara menggelar proses gelar perkara kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggelar proses gelar perkara kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan gelar perkara yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir untuk menyinkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.

"Kami sedang melakukan tahap finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara ya," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Namun ketika disinggung apakah dengan dilakukannya gelar perkara ini bakal ada tersangka baru yang ditetapkan, Gidion enggan menyimpulkan.

Baca juga: Apa Peran 12 Taruna STIP Jakarta di Balik Kasus Kematian Putu Satria di Tangan Senior?

Pasalnya saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan secara mendalam salah satunya dengan melibatkan ahli serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Lalu pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita melakukan penyidikan dengan hati-hati," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi, ini yang penting," tambahnya.

Adapun sejauh ini kata Gidion pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tewasnya Putu.

Keterangan 36 saksi itu lanjut dia, akan disesuaikan dengan bukti rekaman CCTV yang juga telah pihaknya dapatkan selama ini.

"Kalau nanti kemudian ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa ya tapi memang kebutuhan penyidikan," pungkasnya.

Kuasa Hukum Duga Ada Tersangka Lain

Terkait hal ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang kemarin.

Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).

Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh penyidik polisi, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.

Baca juga: Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas