Polres Metro Jakut Gelar Perkara Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria, Bakal Ada Tersangka Baru?
Gelar perkara yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir untuk menyinkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggelar proses gelar perkara kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan gelar perkara yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir untuk menyinkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.
"Kami sedang melakukan tahap finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara ya," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Namun ketika disinggung apakah dengan dilakukannya gelar perkara ini bakal ada tersangka baru yang ditetapkan, Gidion enggan menyimpulkan.
Baca juga: Apa Peran 12 Taruna STIP Jakarta di Balik Kasus Kematian Putu Satria di Tangan Senior?
Pasalnya saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan secara mendalam salah satunya dengan melibatkan ahli serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Lalu pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita melakukan penyidikan dengan hati-hati," jelasnya.
"Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi, ini yang penting," tambahnya.
Adapun sejauh ini kata Gidion pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tewasnya Putu.
Keterangan 36 saksi itu lanjut dia, akan disesuaikan dengan bukti rekaman CCTV yang juga telah pihaknya dapatkan selama ini.
"Kalau nanti kemudian ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa ya tapi memang kebutuhan penyidikan," pungkasnya.
Kuasa Hukum Duga Ada Tersangka Lain
Terkait hal ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang kemarin.
Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).
Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh penyidik polisi, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.
Baca juga: Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.