Bantahan SYL Disebut Jalan-jalan ke Brazil hingga AS Pakai Uang Kementan
SYL bantah kesaksian Ses Ditjen PSP Kementan, Hermanto, soal perjalanan dinas ke Brazil, Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi pakai uang Kementan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
"Maaf saya terangkan saja karena terbakar di sana, kita bersoal 280 juta orang itu tanggung jawab saya. Saya dipaksa oleh presiden untuk berangkat juga melalui sebuah ratas. Maafkan saya bapak," ujar SYL.
Persoalan ini menurut Syahrul yang tak dipahami oleh anak buahnya itu.
Ke Brazil hingga Arab Saudi Disebut Pakai Dana Kementan Rp 1,8 M
Tak tanggung-tanggung, biaya fasilitas SYL dan rombongan untuk perjalanan ke luar negeri senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pertama, perjalanan ke Brazil, di mana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dibebankan Rp 600 juta.
Perjalanan itu dilakukan pada Mei 2022.
"Ke Brazil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih 600-an juta," ujar Hermanto saat bersaksi di persidangan pada Rabu, kemarin.
Padahal, permintaan fasilitas Rp 600 juta itu menurut Hermanto bukan bagian dari anggaran Ditjen PSP Kementan.
Kedua, Ditjen PSP Kementan juga dibebankan Rp 200 juta untuk perjalanan SYL dan rombongan ke Amerika Serikat.
Baca juga: Uang Hasil Korupsi SYL Mengalir ke Mana-mana, Dipakai untuk Apa Saja?
Ketiga, SYL dan rombongan juga difasilitasi hingga RP 1 miliar untuk perjalanan ke Arab Saudi.
"Amerika, itu kita diberi beban 200 juta. Kemudian dari Brazil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP Rp 1 miliar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Untuk memenuhi permintaan fasilitas ke luar negeri itu, Ditjen PSP Kementan membagi beban dengan direktorat-direktorat yang dinaungi.
SYL memang tidak meminta langsung fasilitas bernilai fantastis itu.
Namun permintaan datang dari Sekretaris Jenderal atau Biro Umum Kementan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.