Khofifah Tak Setuju Wacana Penggabungan Kemensos dan KemenPPPA
Khofifah tidak setuju wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengaku pihaknya tidak setuju wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menurutnya, persoalan perempuan dan anak bukan suatu hal yang sederhana. Apalagi, kedua masalah tersebut sudah menjadi perhatian dunia.
"Sebaiknya tidak, urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana. How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN (united nations) juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," kata Khofifah di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).
Khofifah meminta masyarakat tidak melihat Kemensos hanya sekadar bantuan sosial (bansos) saja.
Lebih dari itu, Kemensos juga harus dipandang sebagai rehabilitasi dan perlindungan sosial.
"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial," katanya.
Baca juga: Tim Kemensos Bersitegang dengan Kepala Desa Saat Beri Bantuan Kepada Keluarga Bocah Viral Kelaparan
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan Kemensos dan KemenPPPA memiliki tugas yang sangat besar. Karena itu, kedua institusi tersebut tidak boleh digabungkan.
"Secara struktural tidak ada institusi yang akan memberi ruang kan ini kalau digabung enggak ada anggaran di APBD nanti, enggak ada anggaran nanti, sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalau sudah tidak ada anggaran tidak ada fungsi yang melekat gitu tidak ada struktur yang melekat, lewat nanti," pungkasnya