Terpampang di Kuburan, Poster Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Dibakar Warga Bali
Spanduk berisi foto tersangka utama penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika (19) dipajang di kuburan saat prosesi ngaben, Jumat (10/5/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Spanduk berisi foto tersangka utama penganiayaan hingga tewas taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21) terpampang di Setra (kuburan) Adat Gunaksa, Klungkung, Bali, Jumat (10/5/2024).
Tegar merupakan tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19) pada Jumat (3/5/2024) lalu.
Baliho berukuran 4x6 meter dipajang saat prosesi pengabenan Putu yang digelar hari ini di Bali.
Foto yang terpampang berisi tulisan "Senioritas Bukan Pangkat untuk Membunuh" itu sudah dipasang sejak Kamis (9/5/2024).
"Ini ide dari kami, biar masyarakat tau ini wajah pembunuh saudara-saudara kami," ujar seorang pemuda dari Desa Gunaksa, Kadek Kariyasa, Jumat dikutip dari TribunBali.com.
Para rekan Putu yang merasakan duka ini berharap para tersangka dijerat dengan hukuman yang setimpal.
"Kami berharap hukum bisa ditegakkan, saudara kami (Putu Satria) bisa mendapat keadilan," lanjutnya.
Warga juga tampak membakar spanduk tersebut selama proses pengabenan Putu Satria.
Paman Putu Satria, menuturkan, spanduk itu dipasang atas izin keluarga.
Menurutnya, spanduk itu merupakan luapan rasa kekecewaan terhadap kasus yang menimpa pria yang dikenal baik dan mudah bergaul ini.
Budiarta mengatakan, warga desa setempat berharap ke depannya tidak ada lagi korban kekerasan akibat tradisi senioritas di sekolah kedinasan naungan Kementerian Perhubungan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Tetap Transparan Usut Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior
"Supaya orang-orang tahu. Ini tersangkanya. Masyarakat Gunaksa membenci kekerasan."
"Dan ini simbol tidak ada kekerasan lagi, cukup Satria saja. Satu. Masyarakat Gunaksa mengutuk keras perbuatan tersangka itu," katanya.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka