Pasca-Ratifikasi Perjanjian Perbatasan, Indonesia-Papua Nugini Bahas Kerja Sama Lintas Batas
Pada tahun 2024 ini, Papua New Guinea yang bertindak sebagai host memutuskan untuk menyelenggarakan JMC di kota Jayapura, Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membahas perjanjian kerja sama lintas dengan negara tetangga Papua Nugini.
Pembahasan ini dilakukan oleh Ketua Forum Joint Border Committee RI-Papua Nugini (JBC PNG) yang juga Pelaksana harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Amran MT dalam pertemuan Join Ministerial Comission (JMC) RI-PNG yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri PNG di Jayapura, Papua.
Amran mendukung kesepatakan dalam SOM dan JMC yang dilaksanakan oleh kedua negara.
"Dengan adanya hasil-hasil pertemuan SOM dan JMC ini tentunya menjadi landasan untuk ditindaklanjuti dan dimonitor dalam pembahasan terhadap kemajuannya secara teknis dalam forum JBC RI-PNG pada masa persidangan tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Indonesia pada akhir tahun ini," kata Amran melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Tinggalkan Dolar AS, Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan
Pada kegiatan tersebut, Amran melihat kemajuan pembangunan sekolah di perbatasan Skow-Wutung.
Sekadar catatan, rapat ini merupakan pertemuan ke-4 sejak dibentuk pada 2003.
Pertemuan yang diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara ini telah dilaksanakan pada 2003, 2010 dan 2023.
Pada tahun 2024 ini, Papua New Guinea yang bertindak sebagai host memutuskan untuk menyelenggarakan JMC di kota Jayapura, Indonesia.
Kegiatan semula direncanakan di kota Vanimo, ibu Kota Provinsi West Sepik, PNG batal karena tidak memadainya akomodasi di kota yang berjarak 1,5 - 2 jam dari Pos Lintas Batas Skow-Wutung tersebut.
Pertemuan JMC ini diawali dengan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) RI-PNG pada 8 Mei 2024.
Lalu dilanjutkan dengan JMC yang merupakan pertemuan kali pertama bagi Kedua Pejabat Menteri Luar Negeri RI-PNG.
Baca juga: Kunjungi Papua Nugini, Retno Marsudi Harap Kedua Negara Komitmen Sejahterakan Masyarakat Perbatasan
Pada pertemuan JMC kali membahas berbagai isu strategis antara lain berupa kerjasama keamanan dan politik, ekonomi, pendidikan dan Infrastruktur.
Beberapa isu kerja sama tersebut juga telah menjadi catatan penting yang dibahas pada Forum JBC RI-PNG pada akhir 2023 lalu di Port Moresby, PNG.
Dalam pertemuan, kedua negara berkomitmen membangun kerja sama perbatasan RI-PNG, khususnya pada lintas batas, dan keamanan dan pertahanan.
Kemudian, dengan telah diratifikasi perjanjian perbatasan oleh parlemen PNG pada 21 Februari 2024 ini
Perjanjian tersebut sebenarnya telah disepakati sejak 10 tahun yang lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara untuk dapat diberlakukan sesuai hukum kedua negara
Indonesia terlebih dahulu telah meratifikasi kesepakatan tersebut.
Hasil-hasil kesepakatan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di perbatasan. Lalu, menjamin keamanan pada kegiatan lintas batas masyarakat di kedua negara, yang memiliki perbatasan yang sebagian besar berada di batas darat.
Adapun untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat pada Forum Bisnis RI-PNG, dengan menyelesaikan langkah untuk pelaksanaan Joint Task Force dan Joint visibility study bagi PNG dan Indonesia dalam Preferential Trade Agreement.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.