Indonesia Sambut Baik Pemberian Hak-hak Istimewa Palestina di PBB, Keanggotaan Penuh Terus Didorong
Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesi khusus darurat di Sidang Majelis Umum PBB hari ini, Sabtu (11/10/2024) mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.
Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.
Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012. Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.
Baca juga: Majelis Umum PBB Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh, AS hingga Israel Menentang Resolusi
Melalui keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (11/5/2024), resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negaraanggota PBB.
Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konperensi di PBB dan konperensi internasional di bawah SMU PBB.
"Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi," demikian bunyi keterangan Kemenlu tersebut.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuankembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.
"Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB," katanya.
SMU PBB hari ini bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu.
Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional. "Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.
Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia," katanya.
"Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus didorong," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.