Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tewas Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Buka Peluang Gugat Perusahaan Otobus

Keluarga korban tewas kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat membuka peluang menggugat perusahaan bus yang ditumpangi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Keluarga Korban Tewas Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Buka Peluang Gugat Perusahaan Otobus
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas mengevakuasi bus pariwisata maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus tersebut bermerek Hino bermesin depan tipe AK1JRKA milik PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG. 

"Berdasarkan saksi-saksi di TKP, kemudian keterangan beberapa penumpang, bus sepertinya ada kegagalan fungsi rem pada bus yang menyebabkan bus tidak bisa dikuasai pengemudi bus," kata Edwin dalam program Breaking News KompasTV, Minggu (11/5/2024) di lokasi kejadian. 

Namun, kata Edwin, penyebab utama dan faktor-faktor kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas itu masih diselidiki lebih lanjut. 

"Tentunya ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi tersebut," kata dia.

Baca juga: Hanya Ada Bekas Ban di Lokasi Kecelakaan Bus di Subang, Polisi: Tak Ada Jejak Rem

Bus Tua

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang Asep Setia Permana mengatakan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin.

Hal itu itu, kata dia, didapatkan dari informasi yang dihimpun pihaknya.

"Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," kata Asep pada Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id. 

Berdasarkan penuturan saksi kepadanya, mesin bus juga sempat terdengar tak menyala.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, kata dia, lampu utama dan klakson juga disebut bermasalah. 

"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," kata dia.. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, bus tersebut sudah beroperasi sejak 2006.

Namun, Asep juga belum memastikan apa penyebab pasti dari kecelakaan ini. 

"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia.

Bus yang membawa 40 orang itu diketahui juga tak mengantongi izin angkutan dan status uji kir sudah kadaluarsa. 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan status uji KIR bus sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal pada Sabtu (11/5/2024).

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam soal kecelakaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas