Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tewas Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Buka Peluang Gugat Perusahaan Otobus

Keluarga korban tewas kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat membuka peluang menggugat perusahaan bus yang ditumpangi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Keluarga Korban Tewas Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Buka Peluang Gugat Perusahaan Otobus
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas mengevakuasi bus pariwisata maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus tersebut bermerek Hino bermesin depan tipe AK1JRKA milik PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban tewas kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat membuka peluang menggugat perusahaan bus yang ditumpangi keluarga mereka.

Karnaen, adik dari guru korban tewas kecelakaan maut tersebut, mengatakan hal tersebut karena adanya kabar bahwa bus tersebut tidak layak jalan.

Namun demikian, kata dia, ia tetap menyerahkan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan yang merenggut nyawa 11 orang tersebut.

Ia pun mengatakan masih akan berembuk dulu dengan keluarganya perihal rencana gugatan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di rumah duka di kawasan Kelurahan Rangkapan Jaya Kota Depok pada Minggu (12/5/2024).

"Tapi dalam hal ini, perusahaan (bus) harusnya mempertanggungjawabkan. Ya mungkin saya lihat juga. Bisa saja kami sekeluarga melakukan gugatan atau apa. Tapi saya kembali kepada pihak keluarga," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

"Ya rembukan, bisa saja ini dari perusahaan (digugat). Kebetulan saya pengacara, saya advokat. Kalau di Cianjur tanya nama saya, saya udah 25 tahun dari bujangan. Jadi begitu tamat kuliah saya sudah jadi pengacara. Ini kemungkinan bisa saja memang kelalalaian dari perusahaan bus tersebut," sambung dia. 

Kalaupun gugatan tersebut direalisasikan, kata dia, hal itu semata-mata agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Ia pun berharap ke depannya mobil-mobil yang tak layak jalan harus disetop operasionalnya.

"Memang dari investigasi saya dengar di beberapa media, memang tidak layak mobil tersebut. Bisa saja Karoserinya cuma diganti. Karena saya juga di Cianjur megang (punya klien) perusahaan Karoseri, konsultan hukum juga," kata dia.

"Kadang banyak mobil sudah tua Karoserinya diganti, dicat, (padahal) kemampuan mobil itu sudah tua. Jadi supaya orang minat. Kadang-kadang mereka biayanya murah. Misalnya sama orang disewa Rp5 sampai Rp7 juta, sama mereka bisa Rp4 juta. Kalau kita yang awam kan kadang mau aja. Yang penting ada mobil lah. Begitu kan," sambung dia.

Dugaan ada kegagalan fungsi rem 

Pihak kepolisian menduga kecelakaan bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin disebabkan kegagalan fungsi rem.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi mengatakan, kegagalan fungsi rem itu kemudian diduga membuat pengemudi tak bisa mengendalikan laju busnya hingga akhirnya terguling. 

"Berdasarkan saksi-saksi di TKP, kemudian keterangan beberapa penumpang, bus sepertinya ada kegagalan fungsi rem pada bus yang menyebabkan bus tidak bisa dikuasai pengemudi bus," kata Edwin dalam program Breaking News KompasTV, Minggu (11/5/2024) di lokasi kejadian. 

Namun, kata Edwin, penyebab utama dan faktor-faktor kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas itu masih diselidiki lebih lanjut. 

"Tentunya ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi tersebut," kata dia.

Baca juga: Hanya Ada Bekas Ban di Lokasi Kecelakaan Bus di Subang, Polisi: Tak Ada Jejak Rem

Bus Tua

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang Asep Setia Permana mengatakan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin.

Hal itu itu, kata dia, didapatkan dari informasi yang dihimpun pihaknya.

"Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," kata Asep pada Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id. 

Berdasarkan penuturan saksi kepadanya, mesin bus juga sempat terdengar tak menyala.

Selain itu, kata dia, lampu utama dan klakson juga disebut bermasalah. 

"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," kata dia.. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, bus tersebut sudah beroperasi sejak 2006.

Namun, Asep juga belum memastikan apa penyebab pasti dari kecelakaan ini. 

"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia.

Bus yang membawa 40 orang itu diketahui juga tak mengantongi izin angkutan dan status uji kir sudah kadaluarsa. 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan status uji KIR bus sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal pada Sabtu (11/5/2024).

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam soal kecelakaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas