Diperiksa KPK 11 Jam, Biduan Nayunda Nabila yang Dibayar Kementan Cuma Minta Maaf
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nayunda Nabila Nizrinah pada Senin (13/5/2024) malam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
![Diperiksa KPK 11 Jam, Biduan Nayunda Nabila yang Dibayar Kementan Cuma Minta Maaf](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/biduan-nayunda-nabila.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nayunda Nabila Nizrinah pada Senin (13/5/2024) malam.
Biduan dengan nama panggung Nayunda Nabila itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Tribunnews.com, Nayunda turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 21.43 WIB.Dia masuk ke gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Itu artinya penyidik memeriksa Nayunda kurang lebih 11 jam.
Nayunda Nabila yang memakai pakaian serba putih ini irit bicara ketika wartawan bertanya seputar pemeriksaan dirinya.
"Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik," ucap Nayunda yg selalu mengantupkan kedua tangannya di depan dada.
Nayunda Nabila kemudian pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil sedan kelir putih.
Nama Nayunda Nabila sebelumnya disebut dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Dalam sidang terungkap adanya biaya hiburan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk uang untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
Hal itu diungkap olehmantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mengkonfirmasi kepada Arief terkait pengeluaran Kementan yang disebut sebagai anggaran entertainment.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.
"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?" tanya jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.