Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK 11 Jam, Biduan Nayunda Nabila yang Dibayar Kementan Cuma Minta Maaf

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nayunda Nabila Nizrinah pada Senin (13/5/2024) malam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa KPK 11 Jam, Biduan Nayunda Nabila yang Dibayar Kementan Cuma Minta Maaf
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Biduan Nayunda Nabila usai diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024) malam. 

"Kadang, kan, ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," terang Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.

"Iya betul," ucap Arief.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali," jawab dia.

Baca juga: Sidang SYL: Saksi Ungkap Perintah Bayar Biduan Dangdut Rp 50-100 Juta Pakai Duit Kementan

Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.

BERITA REKOMENDASI

"Satu kali," jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bagaimana dirinya mendapatkan nomor rekening Nayunda. Menurutnya, nomor rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.

"Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya [nomor rekening]?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu, Pak," jawab Arief.

Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas