SYL Palak Pejabat Eselon I Kementan Permata Senilai Rp 120 Juta, Ini Pengakuan Saksi
Uang korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut juga mengalir untuk pembelian permata.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut juga mengalir untuk pembelian permata.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI, Senin (13/5/2024).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menghadirkan saksi-saksi dari ASN Kementan, termasuk di antaranya Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
"Ada uang permata," ujar Nasrullah saat jaksa mencecarnya soal aliran-aliran uang korupsi.
Permintaan permata itu menurut Nasrullah disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
Nilai permata itu tergolong fantastis, mencapai Rp 120 juta.
Baca juga: SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan
"Permata arahan kemarin disampaikan oleh ADC beliau, Panji," kata Nasrullah.
"Berapa nilai permatanya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"120 juta," jawabnya.
Saat itu Nasrullah merasa berat untuk memenuhi permintaan SYL yang mencapai Rp 120 juta.
Baca juga: Takut Dimutasi, Pejabat Kementan Pakai Uang Pribadi Rp 200 Juta Renovasi Kamar Anak Menteri SYL
Karena itu, dia mencoba untuk membicarakannya dengan pejabat-pejabat Eselon I Kementan lainnya pada kesempatan kongko-kongko.
"Ada bapak komplain atau beritahu ke eselon lain keluhan bapak? Karena bapak bilang tadi ada berbeda dengan Pak Imron sebelumnya tidak pungutan, sekarang ada urunan?" kata jaksa.
"Kita obrolin Pak. Secara informal pas lagi kumpul," ujar Nasrullah.