SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan
SYL disebut pernah meminjam uang ke pejabat eselon I Rp 120 juta untuk operasi Pasar Beras 2023. Namun hingga kini, uang itu belum dikembalikan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
![SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-syahrul-yasin-limpo_20240513_150210.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu saksi yaitu Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap, mengaku eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL pernah meminjam uang Rp 120 juta ke pejabat eselon I Kementan demi kebutuhan operasi pasar bertajuk Pasar Beras 2023.
Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan perkaran gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Pernyataan Ali tersebut berawal saat jaksa KPK menunjukan bukti penyerahan uang Rp 120 juta ke Kasdi.
Pada saat ditanya apakah Ali mengetahui hal tersebut, dia mengakuinya dan mengatakan bahwa uang tersebut dikirimkan olehnya kepada Kasdi.
"Apakah saksi mengetahui pengiriman uang untuk kegiatan Operasi Pasar Beras 2023? Tahu nggak saksi ada kegiatan itu?" tanya jaksa.
"Iya benar ini, benar Pak, karena ini saat itu penjelasan Pak Menteri karena kita perlu operasi pasar, ya kami pinjamkan uang Rp 120 juta," jawab Ali.
Jaksa lalu bertanya dari mana sumber uang Rp 120 juta itu didapat.
Ali mengatakan bahwa uang tersebut diperoleh dari patungan para pejabat eselon I Kementan.
Dia mengungkapkan permintaan uang oleh SYL itu dengan dalih agar pejabat eselon I berkontribusi untuk perbaikan permasalah beras nasional.
"Karena waktu itu Pak Menteri kan menyampaikan semua eselon I pada saat kumpul, 'ini situasi perberasan harga beras mahal ini semua gimana itu kan, terus bagaimana? Cobalah yang teman-teman yang ada anggarannya yang bisa bantu gitu'," beber Ali.
"Jadi ini saudara dari anggaran mana saudara ambilnya?" tanya jaksa lagi.
Baca juga: 6 Daftar Belanja Anak SYL yang Gunakan Duit Kementan: Beli Mobil hingga Renovasi Kamar Rp 200 Juta
"Seingat kami, (uang) pribadi (pejabat eselon I) Pak," jawab Ali.
Lalu, jaksa bertanya terkait sosok penerima uang patungan pejabat eselon I tersebut.
Hanya saja, Ali tidak mengingatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.