Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK usai Dapat Saweran Puluhan Juta dari SYL, Nayunda Nabila: Maaf Ya

Nayunda Nabila, biduan dangdut yang disawer SYL diperiksa KPK selama 11 jam tak mau banyak beri komentar, hanya sampaikan permintaan maaf.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Diperiksa KPK usai Dapat Saweran Puluhan Juta dari SYL, Nayunda Nabila: Maaf Ya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). - Nayunda Nabila, biduan dangdut yang disawer SYL diperiksa KPK selama 11 jam tak mau banyak beri komentar, hanya sampaikan permintaan maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut, Nayunda Nabila yang mendapatkan saweran dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka suara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nabila mendapat saweran dari SYL saat acara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Ia kemudian diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam lamanya, Senin (13/5/2024).

"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan. Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Saat selesai diperiksa dan keluar gedung KPK pukul 21.44 WIB seorang diri, Naybila tak bicara banyak.

Ia hanya melempar senyum, enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian sebesar Rp50 - Rp100 juta.

"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila sembari mengatupkan tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Berita Rekomendasi

"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ucap Nabila.

Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL, terungkap ada aliran dana Rp500-100 juta dari SYL untuk Nabila.

Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Disinggung soal Saweran dari Eks Mentan SYL, Nayunda Nabila Enggan Komentar: Jangan Bikin Gaduh

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Profil Nayunda Nabila

Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas