Jadi Tersangka, Sadira Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka sopir bus kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat yang bernama Sadira terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda puluhan juta.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Daftar Korban Tewas
1. Sdr. SUPRAYOGI, Jakarta 14 Juni 1961, laki-laki, swasta, guru, alamat: Parung Bingung Rt. 05/03 ds. Rangkapan jayabaru Kec. Pancoran mas Kab. Depok Jawa Barat.
2. Sdri. INTAN RAHMAWATI, Depok 04 Oktober 2005, perempuan, pelajar, alamat : Patrungbingung Rt.01/10 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas, Depok Jawa Barat.
3. Sdr. RAKA, 21th, laki-laki, pelajar/mahasiswa, alamat: Kp. Majasari Rt.07/03 ds. Majasari kec. Cibogo kab. Subang Jawa Barat.
4. Sdri. DESI YULIANTI, Depok 31 Juli 2005, perempuan, pelajar, alamat: Rawadenok Rt.02/12 kel. Rangkapanjayabaru Kec. Pancoranmas Kab. Depok Jawa Barat.
5. Sdr. ROBIATUL ADAWIYAH, Depok 15 Februari 2005, perempuan, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.02/03 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
6. Sdri. ADE NABILA ANGRAINI, Depok 13 Januari 2004, perempuan, pelajar, alamat: Jl. 3 Putra Rt.03/04 ds. Meruyung kec. Limo Kota Depok Jawa Barat.
7. Sdr. MAHESYA PUTRA, Depok 14 mei 2005, laki-laki, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.01/10 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
8. Sdr. TIARA, 18th, perempuan, pelajar, alamat: Grogol Rt.02/01 kel. Grogol kec. Limo Kota Depok Jawa Barat.
9. Sdr. AHMAD FAUZI, 19th, laki-laki, pelajar, Alamat dalam lidik.
10. Sdri. INTAN FAUZIAH, 19t, perempuan, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.07/13 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
11. Sdr. DIMAS, 17th, laki-laki, Pelajar, (Alamat masih lidik).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 4 Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Menurut Polisi.
(Tribunnnews.com/Deni/Dewi)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)