Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Imbau Seluruh Anggota DPR Tuntaskan Tugas Konstitusional Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Puan Maharani mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk segera menuntaskan kerja-kerja legislasi yang belum tuntas di pengujung waktu keanggotaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puan Imbau Seluruh Anggota DPR Tuntaskan Tugas Konstitusional Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (14/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk segera menuntaskan kerja-kerja legislasi yang belum tuntas di pengujung waktu keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Puan saat Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang V, 138 Anggota Izin

Pidato tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel lantaran Puan berhalangan hadir.

"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI periode 2019-2024 memiliki masa sidang tinggal dua kali persidangan, dan oleh karena itu hendaknya kita dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Gobel membacakan pidato Puan.

Selain itu, Puan mengingatkan soal kedaulatan rakyat yang berharap agar DPR dapat membuat suatu Undang-Undang (UU) yang berpihak kepada rakyat.

"Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat membentuk Undang-Undang yang berkualitas, menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebab itu, lanjut Puan, DPR agar dapat membuat UU yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dia meminta agar seluruh fraksi mengesampingkan kepentingan politiknya dan mengedepankan kepentingan rakyat.

"Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok," ucapnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Hanya Dihadiri 189 Anggota DPR, 101 Anggota Lainnya Izin

Lebih lanjut, Puan mengingatkan soal pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik DPR.

Karena dengan begitu rakyat akan benar-benar percaya bahwa wakilnya di Parlemen berpihak kepada rakyat.

"Diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI. Sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional," ujarnya.

"Menjadi komitmen kita bersama untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas