Selain Integritas, Pansel Pimpinan KPK juga Diminta Paham Permasalahan Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Didik ini sendiri sekaligus menjadi pesan bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang hak pembentuk Pansel Pimpinan KPK
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai harus memahami seluruh permasalahan tindak pidana pemberantasan korupsi agar pembentukannya bisa mendapat dampak positif untuk institusi KPK ke depannya.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto yang menyebut kalau kredibilitas dan integritas saja tidak cukup untuk seseorang masuk dalam pansel.
"Yang menjadi penting dan prinsip adalah tim pansel harus memiliki kompetensi dan memahami permasalahan pemberantasan koruspi yang terjadi saat ini, selain integritas, kapasitas dan kapabilitasnya" kata Didik saat dimintai tanggapannya, Selasa (14/5/2024).
"Dengan demikian diharapkan pansel bisa menemukan formula yang tepat dan terbaik terhadap keterpilihan calon pimpinan KPK kedepan," sambungnya.
Pernyataan Didik ini sendiri sekaligus menjadi pesan bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang hak pembentuk Pansel Pimpinan KPK.
Baca juga: Jawaban Nawawi Pomolango Disinggung Kemungkinan Dirinya Kembali Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
Kata dia, transparansi kinerja pansel pada di setiap tahapan dalam memilih Pimpinan KPK mendatang juga harus dilakukan.
Terlebih kata Didik, dalam hal pelibatan masyarakat sipil termasuk para lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Selain itu, transparansi kinerja pansel dalam menjalankan setiap tahapan juga harus dilakukan.
Pelibatan partisipasi publik secara aktif menjadi sangat esensial," ujar dia.
Pasalnya kata Didik, masa depan KPK bukan hanya ditentukan oleh pemerintahan termasuk DPR RI sebagai pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan para pimpinan.
Akan tetapi juga setiap masyarakat secara luas, memiliki kepentingan penuh agar calon pimpinan KPK bisa perkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan.
"Kita semua berkepentingan agar calon pimpinan KPK kedepan bisa memperkuat pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya," kata Didik.
"Mudah-mudahan dengan kepemimpinan KPK yang baru kedepan bisa mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tandas dia.