Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Keluarga Dinasti Politik yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Menteri SYL

Sejumlah keluarga dinasti politik di Indonesia terjerat kasus korupai, terbaru SYL.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Keluarga Dinasti Politik yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Menteri SYL
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar hari ini, Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Beberapa kerabat Ratu Atut di DPR, DPRD, dan pemerintahan yakni anak pertama Andika Hazrumy menjabat Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.

Anak kedua Ratu Atut  Andiara Aprilia Wakil Ketua DPRD Banten dan terpilih jadi DPD RI periode 2019-2024.

Airin Rahmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016-2021 yang merupakan istri adik Atut bernama Wawan.

Kemudian Ratu Tatu Chasanah adik kandung Ratu Atut pernah menjabat Bupati Serang periode 2016-2022. 

4. Keluarga Syaukani

Pada 2007, Syaukani Hasan Rais  Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun dalam kasus korupsi.

Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada 2018,  Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari  yang merupakan putri dari Syaukani juga divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim juga dalam kasus korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas