4 Pengakuan Pejabat Kementan yang 'Dipalak' Anak SYL, Ada yang Rogoh Uang Pribadi Rp200 Juta
4 fakta pengakuan saksi soal aksi anak SYL palak Kementan untuk penuhi kebutuhan pribadi.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengakuan mengejutkan diungkap saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (15/5/2024).
Beberapa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadi saksi mengungkap ulah anak kedua SYL, Kemal Redindo atau Dindo.
Para saksi menyebut Dindo kerap menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Mulai dari merenovasi kamar, membayar cicilan Toyota Alphard, hingga membeli aksesoris mobil.
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta persidangan SYL yang menyeret nama Kamal Redindo.
1. Pakai Uang Pribadi Pejabat Kementan untuk Renovasi Kamar
Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi, membeberkan adanya penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Dindo.
Sukim mengaku pernah dimintai uang Rp200 juta untuk merenovasi kamar pribadi Dindo di kawasan Jakarta.
Hal itu diungkap Sukim saat menajdi saksi persidangan kasus korupsi di Kementan, Senin.
"Ada juga permintaan lain YML (Yang Mulia) dari Pak Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan. Renovasi kamar," kata Sukim.
Saat itu Sukim masih menjabat sebagai Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan.
Baca juga: Pengacara SYL: Uang Rp200 Juta Bukan untuk Renovasi Kamar Dindo, tapi Perbaiki Kamar Rumah Dinas
Setelah dimintai uang Rp200 juta, Sukim sempat melapor kepada Sekretaris Ditjen.
Namun, Sekretaris Ditjen enggan memberikan bantuan dan meminta Sukim menyelesaikan permintaan Dindo itu.
Karena tak punya jalan keluar, Sukim akhirnya terpaksa meminjamkan uang pribadinya senilai Rp200 juta untuk renovasi kamar pribadi Dindo.
Namun, hingga kini uang tersebut belum kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.