5 Permintaan 'Nyeleneh' Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Sound System, Beli Skincare
Anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, diketahui turut terseret dalam pusaran kasus korupsi sang ayah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![5 Permintaan 'Nyeleneh' Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Sound System, Beli Skincare](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anak-pertama-syahrul-yasin-limpo-syl-indira-chunda-thita-syahrul-putri-15524.jpg)
Lebih lanjut, Bambang mengaku tak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.
Ia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.
3. Perawatan dan beli skincare
Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Thita lewat Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan pembelian skincare.
Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.
Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).
"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.
"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.
"Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin," jawab Gempur lagi.
"Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?" tanya hakim.
"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak," aku Gempur.
4. Beli mobil Toyota Kijang Innova
Selain menggunakan uang Kementan untuk perawatan dan skincare, Thita juga disebut 'memanfaatkan' kekuasaan SYL untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.