Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Segera Masuk Pengadilan

Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel), berkas perkara Panca segera dilimpahkan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Baru Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Segera Masuk Pengadilan
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023). --- Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel), berkas perkara Panca segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel).

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas perkara kasus Panca Darmansyah, ayah yang bunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, berkas perkara kasus Panca ini sudah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, kini sedang kami selesaikan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” katanya di kantornya, Selasa (14/5/2024), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan, bekas perkara Panca terdiri dari dua kasus.

Pertama, berkas terkait kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.

Kedua, berkas terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, DM.

BERITA REKOMENDASI

“Betul, ada dua kasus dan semuanya sudah tahap dua. Nanti berkas kami satukan saat diserahkan ke pengadilan,” terang Haryoko.

Haryoko mengungkapkan, pihaknya menyatukan berkas agar lebih efektif, sehingga Panca tak perlu bolak-balik mengikuti sidang.

Tersangka nantinya akan disidang dengan dua dakwaan sekaligus oleh hakim di PN Jakarta Selatan.

Sementara kini Panca tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong sambil menunggu waktu sidang.

Baca juga: Kronologi Pria Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Tanah, Sempat Bawa Uang Temui Tetangga

“Sekarang ditahan di LP Cipinang setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas ke kami,” jelas Haryoko.


Beberapa waktu lalu, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas