Fakta Sidang, Eks Mentan SYL Palak Anak Buah Rp 30 Juta Untuk Acara Buka Puasa Bersama
Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta uang untuk keperluan buka puasa bersama kepada anak buahnya yang merupakan pejebat Eselon I Kementan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta uang untuk keperluan buka puasa bersama (bukber) kepada anak buahnya yang merupakan pejebat Eselon I Kementan.
Permintaan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Ini juga terkait juga untuk Bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ikhsan Fernandi, mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada saksi Prihasto.
"Betul," jawab Prihasto.
Besaran uang yang diminta untuk bukber itu mencapai Rp 30 juta.
Namun, tak dibeberkan uang tersebut diminta untuk berapa kali event bukber.
"Sebagaimana dalam BAP saksi nomor 36 sebesar 30 juta ya?" kata jaksa.
Baca juga: 5 Pejabat Kementan Dihadirkan jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi SYL, 2 di Antaranya Dirjen
"Iya betul" ujar saksi Prihasto.
Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.
"Itu semuanya pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.
"Itu uang tunai semua," jawab Prihasto.
Sebagai informasi dalam perkara ini, jaksa KPK telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Baca juga: Fakta-Fakta Mobil Mercedes Sprinter Milik SYL: Dimiliki Orang Terdekat, Spesifikasi dan Harga
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.