Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Ambil Sumpah Jabatan Hakim Agung Suharto Sebagai Wakil Ketua MA Non-Yudisial

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Jokowi Ambil Sumpah Jabatan Hakim Agung Suharto Sebagai Wakil Ketua MA Non-Yudisial
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024.

Baca juga: Profil Hakim Agung Suharto yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial terpilih di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.

Acara ditutup dengan ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta sejumlah pejabat dalam acara tersebut.

Berita Rekomendasi

Di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkopolhukam Hadi Tjhajanto, dan lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas