Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Singkat Presiden dan Penjelasan TKN soal Kemungkinan Jokowi jadi Penasihat Prabowo

Respons singkat presiden dan penjelasan TKN soal kemungkinan Jokowi jadi penasihat Prabowo Subianto.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Respons Singkat Presiden dan Penjelasan TKN soal Kemungkinan Jokowi jadi Penasihat Prabowo
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/5/2024). Jokowi menanggapi singkat wacana dirinya menjadi penasihat Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons singkat terkait wacana pengaktifan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Nantinya, lembaga tersebut kabarnya akan diisi oleh presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat.

DPA betugas memberikan masukan kepada presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat di pemerintahan.

Terkait hal itu, Jokowi hanya memberikan jawaban singkat.

Eks gubernur DKI Jakarta itu enggan menanggapi lebih lanjut, karena saat ini hingga enam bulan ke depan ia masih menjadi presiden.

"Ini saya itu masih jadi Presiden sampai 6 bulan lagi loh, masih presiden sekarang ini," katanya usai berkunjung ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Sulawesi Tenggara pada Selasa (14/5/2024).

Jokowi mengaku, saat ini tengah fokus menyelesaikan program-program kerja pemerintah.

BERITA TERKAIT

"Sekarang masih bekerja sampai sekarang ini, ditanyakan begitu," tukasnya.

TKN: Jokowi Tak Perlu Jadi DPA Prabowo

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, menganggap Jokowi tidak perlu menjadi DPA Prabowo di pemerintahan mendatang.

Kata Silfester, Jokowi akan selalu siap memberikan nasihat ketika Prabowo memintanya.

Baca juga: Soal Ide jadi DPA di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Itu Masih jadi Presiden

"Saya pikir enggak perlu ya. Karena Pak Jokowi sebagai negarawan, bapak bangsa, mantan presiden kapan pun diminta pertimbangan oleh Pak Presiden, dalam hal presiden terpilih ya Pak Prabowo, beliau akan memberikan masukan ataupun nasihat. Ataupun yang intinya kalau diminta beliau akan memberikan," ungkap Silfester, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/4/2024).

Menurut Silfester, Jokowi pernah bercerita soal keinginan kembali ke kampung halamannya di Solo seusai tak lagi menjabat sebagai presiden.

Jokowi disebutnya ingin momong cucu di Solo.

Kendati demikian, kata Silfester, Jokowi tetap akan memberikan masukan untuk pemerintahan demi kepentingan bangsa.

Silfester juga menegaskan, Jokowi akan menyerahkan hak prerogatif sepenuhnya kepada Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Jadi kata Pak Jokowi itu, sepanjang diminta, Pak Jokowi akan memberikan bantuan apa yang diminta oleh Pak Prabowo. Jadi intinya kalau saya dengar juga Pak Jokowi hari ini atau kemarin ya sudah mengatakan bahwa beliau masih menjabat sampai 6 bulan lagi," terang Silfester.

"Jadi, memang kita juga harus menghargai bahwa Pak Jokowi masih menjabat ya saat ini ya. Apa pun beliau adalah presiden kita, Pak Prabowo nantinya baru menjadi presiden itu tanggal 20 Oktober 2024 setelah pelantikan oleh MPR RI," imbuhnya.

Wacana DPA Masih Dikaji

Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani.

Muzani mengatakan usulan agar DPA diaktifkan kembali masih dalam proses pengkajian.

"Ya beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian termasuk dewan pertimbangan presiden (Agung)," kata Muzani usai Halal Bihalal dengan Ikatan Keluarga Besar se-Jabodetabek, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Minggu (12/5/2024) lalu.

Baca juga: 5 Aksi Warga Terobos Paspampres demi Dekati Jokowi, Pernah Ada yang Lempar Sandal ke Presiden

Tak hanya DPA, menurut Muzani, semua kelembagaan masih dikaji.

Ada beberapa lembaha yang kemungkinan diperkuat, namun ada juga lembaga yang dilebur atau dihilangkan.

"Ya semua kelembagaan sekarang sedang dikaji, ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat tapi ada beberapa kelembagaan yang sudah sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas