Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Diguyur Duit Rp 5,5 M dari Ditjen Hortikultura dalam 2 Tahun, Ada yang Dipakai Beli Baju

Dalam dua tahun, SYL mengantongi harta Rp 5,5 miliar dari Ditjen Hortikultura Kementan pada tahun 2022-2023. Ini rinciannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in SYL Diguyur Duit Rp 5,5 M dari Ditjen Hortikultura dalam 2 Tahun, Ada yang Dipakai Beli Baju
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam dua tahun, SYL mengantongi harta Rp 5,5 miliar dari Ditjen Hortikultura Kementan pada tahun 2022-2023. 

Terkait bukti itu, Prihasto pun mengiyakan.

"Kemudian ada juga barang bukti nomor 701, selanjutnya barang bukti 701, ini juga ada satu lembar printout kegiatan operasional kementerian, pengeluaran kebutuhan pimpinan SYL tahun 2022, tadi tahun 2023, ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Prihasto.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.

Baca juga: Terungkap Dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo, Dokumen Pemeriksaan KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas