Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Diguyur Duit Rp 5,5 M dari Ditjen Hortikultura dalam 2 Tahun, Ada yang Dipakai Beli Baju

Dalam dua tahun, SYL mengantongi harta Rp 5,5 miliar dari Ditjen Hortikultura Kementan pada tahun 2022-2023. Ini rinciannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in SYL Diguyur Duit Rp 5,5 M dari Ditjen Hortikultura dalam 2 Tahun, Ada yang Dipakai Beli Baju
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam dua tahun, SYL mengantongi harta Rp 5,5 miliar dari Ditjen Hortikultura Kementan pada tahun 2022-2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan terbaru terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Salah satunya terkait SYL yang mengantongi total uang Rp 5,5 miliar pada tahun 2022-2023 dari Ditjen Hortikulturan Kementan.

Hal ini diketahui saat sesi tanya jawab antara jaksa KPK dengan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.

Awalnya, jaksa bertanya ke Prihasto soal uang yang dikeluarkan Ditjen yang dipimpinnya untuk keperluan SYL pada tahun 2023.

Prihasto pun menjawab bahwa direkotrat yang dipimpinnya mengeluarkan uang sebesar Rp 4 miliar dalam tahun tersebut.

"Kalau seingat saksi berapa totalnya, ada nggak pernah laporan yang diberikan?" tanya jaksa.

"Cukup besar ya. Saya secara pastinya, sekitar mungkin kalau totalnya mungkin di atas Rp 4 (miliar) ya," jawab Prihasto.

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan, jaksa lalu membacakan catatan pengeluaran Ditjen Hortikultura yang menjadi barang bukti dalam persidangan.

Adapun, kata jaksa, direktorat tersebut mengeluarkan Rp 4.162.000.000 (Rp 4,1 miliar).

Baca juga: SYL Kunker ke Belgia Habiskan Rp 773 Juta, Uang Hasil Patungan Pegawai Kementan

Jaksa juga membeberkan rinciannya pengeluaran tersebut yang memang ditujukan untuk keperluan SYL seperti operasional hingga pembelian baju.

"Rp 4 miliar ya, di sini tertulis Rp 4.162.000.000, di sini ada tertulis dengan keperluannya ada pinjaman, ada operasional pimpinan, kunker ke Arab Saudi salah satunya. Baju, operasional pimpinan, seerti ini ya?" tanya jaksa.

"Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut," jawab Prihasto.

Selanjutnya, jaksa kembali membacakan barang bukti berupa pengeluaran tahun 2022 dari Ditjen Hortikultura untuk keperluan pribadi SYL.

Dalam bukti tersebut, Ditjen Hortikultura mengeluarkan uang lebih dari Rp 1,5 miliar untuk pemenuhan keperluan pribadi SYL.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas