SYL Minta Dirjen Kementan Bayar Lukisan Seharga Rp 200 Juta
Suwandi mengaku diminta membayar sebuah lukisan atas permintaan atasannya saat itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengaku diminta membayar sebuah lukisan atas permintaan atasannya saat itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bahkan, menurut keterangan Suwanti, lukisan seharga Rp 200 jutaan itu diminta untuk segera dibayarkan melalui anggaran di Dirjen Tamanan Pangan.
Padahal, dia menyebut tak ada pos anggaran untuk membayarkan sebuah lukisan untuk SYL.
Hal itu diungkapkan oleh Suwanti saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) Ikhsan Fernandi mengkonfirmasi kepada Suwandi soal adanya pembelian barang yang diminta oleh SYL melalui dirinya.
Baca juga: Anak Eks Mentan SYL Reimburse Pembelian Sound System Rp 21 Juta ke Kementan
Suwandi pun menyampaikan bahwa ada permintaan barang berupa lukisan yang diminta oleh SYL.
"Ada lukisan," kata Suwandi.
Jaksa Ikhsan menanyakan perihal keterangan Suwandi yang menyebut bahwa ada permintaan penyelesaian pembayaran lukisan untuk SYL melalui Joice.
Diketahui, Joice Triatman merupakan eks staf khusus SYL.
"Apa yang disampaikan Bu Joice kepada saksi?" tanya Jaksa.
"Supaya menyelesaikan pembayaran lukisan. Lukisannya ukurannya besar sekali, cuma lupa waktu itu isinya gambar apa," jawab Suwandi.
Dia pun menjelaskan bahwa permintaan untuk pembayaran lukisan itu terjadi saat momem acara amal yang di hadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta pada Agustus 2023 lalu.
Suwandi menambahkan bahwa saat itu dirinya diminta oleh Joice Triatman untuk menyelesaikan pembayaran sekitar Rp 100 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.