Tak Hanya Sandra Dewi, Crazy Rich PIK Helena Lim juga Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kedua seleb yang diperiksa adalah Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim yang telah menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan dua selebriti tanah air terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah hari ini, Rabu (15/5/2024).
Kedua seleb yang diperiksa adalah Sandra Dewi sebagai istri tersangka Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim yang telah menjadi tersangka di kasus ini.
Penjadwalan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Betul Sandra Dewi jam 9. Ada tersangka HL juga diperiksa hari ini," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Kapan Founder Sriwijaya Air Hendri Lie Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung
Sementara dari pihak penasihat hukum mengaku sedang mengkoordinasikan pemeriksaan ini kepada Sandra Dewi.
Jika tidak ada halangan, maka sang artis kelahiran Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung ini akan hadir ke Kejaksaan Agung memenuhi pemanggilan.
"Insya Allah hadir. Mudah-mudahan hadir. Mudah-mudahan enggak ada halangannya. Insya Allah saya dampingi. Saya lagi mau komunikasikan dengan beliau," kata Harris Arthur, pengacara Harvey Moeis.
Sandra Dewi sebelumnya pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024).
Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Baca juga: Mahalnya Kado dan Biaya Ultah Selebriti Timah: Harvey Beli Jet Pribadi, Helena Lim Habiskan Rp 7 M
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara, yakni:
- Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana
- Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo
- Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN)
- Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
- Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML)
Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).