Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Saat Anggota Komisi II DPR Sebut Bawaslu Seperti Macan Ompong Awasi Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI seperti macan ompong dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P Hasibuan mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI seperti macan ompong dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ongku saat rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Menteri Dalam Negeri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, panitia pengawas (panwas) tak melakukan tindakan apapun ketika ada pelanggaran Pemilu.

Ongku menyebut panwas-panwas justru memanfaatkan momentum Pemilu untuk mencari uang sampingan.

"Selama pelaksanaan Pemilu kemarin enggak ada apa-apanya."

"Kita lapor sama dia enggak ada tindakan apa-apa apalagi panwas-panwas malah cenderung cari sampingan," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPU RI dan 6 Anggotanya Dijatuhi Sanksi Peringatan DKPP Buntut Peretasan Data Pemilu 2024

Di sisi lain, dia mempersoalkan sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya memberi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Berita Rekomendasi

"Kita semua itu persoalkan DKPP juga enggak ngambil tindakan, cuma peringatan keras peringatan kerasnya sampai lima kali. Enggak ada tindakan," ucap Ongku.

Ongku menegaskan penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran seharusnya disanksi dipecat ataupun diskualifikasi. 

Sayangnya, kata dia, DKPP hanya menjatuhkan sanski berupa peringatan keras kepada Hasyim.

Usul Penyelenggara Pemilu Berasal dari Partai Politik
Ongku mengusulkan agar penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) berasal dari partai politik (parpol).

Ongku meragukan integritas penyelenggara Pemilu dari tingkat pusat sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurutnya, penyelenggara Pemilu saat ini disebut-sebut sudah terafiliasi dengan organisasi-organisasi tertentu.

Ongku mengklaim pelaksanaan Pemilu tidak lagi baik karena para penyelenggaranya tak independen.

"Karena itu, saya usul kembalikan lah penyelenggara ini serahkan sama parpol supaya saling awasi yah," ucapnya.

Dia menganggap panitia seleksi (Pansel) juga tak perlu dibentuk sebab ongkosnya terlalu mahal.

Ongku menjelaskan nantinya parpol akan menugaskan utusannya untuk menjadi penyelenggara Pemilu.

"Kalau kita punya 8 parpol di parlemen yah, 8 parpol di parlemen lah tugaskan untuk menjadi penyelenggara Pemilu ke depannya sampai ke tingkat bawahnya," ungkap dia.

Dia juga menilai ongkos politik juga akan jauh lebih murah ketika para penyelenggara berasal dari parpol.

"Dengan adanya seperti itu (penyelenggara dari parpol) maka saksi otomatis tidak perlu lagi."

"Karena penyelenggara itu sendiri orang parpol. Biayanya lebih murah," jelas Ongku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas