Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Telusuri Vendor Nakal Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku Sekjen DPR.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, Rabu (15/5/2024).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku Sekjen DPR.
Baca juga: Diperiksa KPK 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan
Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.
"Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," imbuhnya.
Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Usut Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan
Usai diperiksa, Indra mengatakan sudah menyampaikan semua hal yang dia ketahui tentang pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR ke tim penyidik KPK.
Namun, ia enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik.
"Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan, dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan kerja secara profesional," kata Indra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Indra juga enggan bicara mengenai penggeledahan beberapa hari lalu di ruang kerjanya di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Penyidik KPK diketahui telah menggeledah ruang kerja Indra pada Selasa (30/4/2024).
"Tanyakan penyidik ya, saya enggak boleh masuk ke pokok perkara, ke substansi, silakan tanyakan ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan ya," ucapnya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.