Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 'Jatah' SYL untuk Istri, Anak, Cucu Pakai Uang Kementan: Beli Tas Dior, Skin Care, hingga Mobil

SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 18 'Jatah' SYL untuk Istri, Anak, Cucu Pakai Uang Kementan: Beli Tas Dior, Skin Care, hingga Mobil
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Instagram via Tribun-Timur.com
(Searah jarum jam) Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL, Ayunsri Harahap; putra SYL, Kemal Redindo; cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; dan putri SYL, Indira Chunda Thita - SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya. 

TRIBUNNEWS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menjerat istri, anak, hingga cucunya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saksi-saksi yang hadir mengungkapkan adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan keluarga SYL.

Tak tanggung-tanggung, keluarga SYL menggunakan anggaran Kementan untuk berbagai kebutuhan, termasuk perawatan kecantikan, membeli mobil, dan tas Dior ratusan juta rupiah.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet 'jatah' yang diberikan SYL untuk keluarganya menggunakan anggaran Kementan:

'Jatah' untuk Ayunsri Harahap

Inilah sosok Ayun Sri Harahap, istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun Sri Harahap memiliki gelar dokter gigi dan pernah menjadi Direktur RS. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar.
Inilah sosok Ayun Sri Harahap, istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun Sri Harahap memiliki gelar dokter gigi dan pernah menjadi Direktur RS. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar. (Tribunnews.com/OASE KIM)

1. Uang Rp938 Juta

Dalam dakwaan SYL yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang digelar hari Rabu (27/2/2024), mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu disebut-sebut memberikan uang untuk sang istri, Ayunsri Harahap, menggunakan anggaran Kementan.

Total uang yang dialirkan kepada Ayunsri disebut Jaksa mencapai Rp938 juta.

"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata Jaksa.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, uang itu diperoleh dari dua instansi Kementan, yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen) serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Dari Setjen, uang yang diterima pada 2020 sebanyak Rp 374.940.000.

Lalu, di tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000 dan tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, serta tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.

Total yang diperoleh dari Setjen Kementan untuk keperluan istri SYL mencapai Rp 934,9 juta.

Baca juga: Punya Harta Fantastis, Indira Anak SYL Malah Peras Kementan untuk Beli Skincare hingga Mobil

Sementara dari BPPSDMP, setoran diperoleh pada 2022 senilai Rp 4 juta.

Meski demikian, saat itu KPK mengaku masih akan mendalami aliran dana tersebut.

2. Uang bulanan Rp30 juta

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan SYL rutin memberikan uang bulanan untuk Ayunsri sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas