6 Fakta soal DPO Pembunuh Vina: Alasan Polisi Sulit Tangkap Pelaku, Hotman Paris Endus Kejanggalan
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sudah delapan tahun lamanya kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina (16) berjalan, namun hingga saat ini belum sepenuhnya selesai.
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam ini kembali viral setelah kasusnya diadaptasi menjadi film layar lebar.
Tiga pelaku diketahui masih berkeliaran bebas.
Meski telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku tak kunjung ditemukan.
Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Selain ketiga orang tersebut, polisi sudah lebih dulu menangkap delapan pelaku.
Mereka yang ditangkap telah menjalani hukuman di balik jeruji besi.
"Terkait dengan status DPO tiga orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya."
"Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Selengkapnya, berikut fakta-fakta soal 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Bareskrim Turun Tangan
Baca juga: Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam
Bareskrim Polri ikut membantu proses pencarian terhadap tiga buronan pembunuh dan pemerkosa Vina ini.
Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri turut mem-back up Polda Jawa Barat untuk menangkap ketiga DPO.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (16/5/2024).
Meski demikian, Djuhandani belum merinci lebih lanjut terkait proses penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
2. Polisi Bantah Sembunyikan Pelaku
Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah ketiga buron kasus Vina disembunyikan aparat kepolisian.
Hal itu sekaligus menjawab isu yang menarasikan bahwa salah satu diantara tiga tersangka buron tersebut merupakan anak anggota polisi.
Jules menyebut, justru korban bernama Rizky atau Eky lah yang merupakan anak anggota Polri.
"Jadi, perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian."
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya."
"Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," ucapnya, Selasa.
3. Ciri-ciri 3 DPO
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias Perong (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
4. Alasan Polisi Sulit Tangkap Pelaku
Sementara itu, polisi mengaku kesulitan mencari tiga tersangka buron ini.
Hal itu lantaran dari delapan pelaku yang sudah ditangkap, semuannya enggan mengungkap identitas tiga pelaku lain.
"Upaya pencarian ini, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun delapan tersangka yang sudah divonis, yang ada di rutan, itu tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya," beber Kombes Jules.
5. Hotman Paris Cium Kejanggalan
Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris, ikut turun tangan membantu keluarga Vina mengungkap tiga pelaku buron ini.
Hotman secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagi penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.
"Jadi imbauan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka."
"Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis.
Hotman menduga, ada sosok penting yang melindungi tiga orang tersebut sehingga pada tahun 2016 berhasil lolos.
Pasalnya, delapan orang yang sudah diamankan dan diadili sempat mengungkapkan bahwa tiga orang ini terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku, tapi kok bisa mereka mengubah BAP-nya? Bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" terang Hotman.
"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu lah seperti apa. Tidak usah pakai ahli hukum orang biasa pun tahu kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," lanutnya.
Hotman pun meminta kepada pihak kepolisian untuk kembali membuka penyidikan dan mencari tiga orang yang sempat masuk DPO.
"Jadi imbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP," tegasnya.
"Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui tiga identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia," ujar Hotman Paris.
6. Harapan Keluarga
Marliyana (33), kakak almarhumah Vina, mengaku merasa sedikit lega mendengar bahwa polisi kembali bergerak untuk menangkap para pelaku.
"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," ujar Marliyana, Rabu (15/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Marliyana juga menceritakan bagaimana keluarga awalnya menolak saat didatangi tim produksi film yang ingin mengangkat kasus Vina ke layar lebar.
"Karena akan membuka luka kami lagi," ucapnya.
Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut, keluarga akhirnya setuju untuk membuat film tentang Vina.
"Persetujuan itu kami sampaikan di pertemuan ketiga atau keempat dengan tim film," jelas dia.
Tujuan utama dari persetujuan tersebut adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kasus ini belum selesai dan membutuhkan perhatian lebih.
Marliyana juga mengungkapkan harapan keluarganya agar polisi segera menangkap para pelaku dan mempublikasikan identitas mereka di media.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Nyatakan Buru 3 Buron Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Ungkap Sesuai Harapan
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Bayu Indra Permana) (TribunJabar.id/ Eki Yulianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.