Profil Iptu Rudiana SH MH, Ayah Eky Pacar Vina, Jabat Kapolsek di Cirebon
Iptu Rudiana SH MH adalah ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky, pacar Vina yang juga dibunuh geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Ini profilnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky yang merupakan pacar dari Vina, akhirnya muncul ke publik.
Ia adalah Iptu Rudiana SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Iptu Rudiana SH MH muncul dan memberikan pernyataan melalui video yang diunggah di media sosialnya, @rudianabison.
Diketahui, Eky dan Vina adalah korban pembunuhan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Lantas, seperti apa sosok Iptu Rudiana SH MH yang merupakan ayah dari pacar Vina, Eky? Ini profilnya:
Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.
Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.
Baca juga: Terungkap, Kapolsek Kapetakan Cirebon adalah Ayah Eky, Ngaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.
Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.
"Rudiana
Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.
Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.
Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.
Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.
Biodata Iptu Rudiana
Nama: Iptu Rudiana SH MH
Tanggal, lahir: 10 Mei 1974
Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat
Akun Instagram: @rudianabison
Harta Kekayaan Iptu Rudiana SH MH
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iptu Rudiana SH MH diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 493 juta per 15 Januari 2024.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi. Harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH naik Rp 2 juta dibanding pada 30 Januari 2023.
Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana SH MH mempunyai satu bidang tanah di Cirebon senilai Rp 400 juta.
Di garasinya, ia memiliki satu mobil dengan nilai Rp 90 juta.
Ia juga mempunyai aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta.
Inilah rincian daftar harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 493.000.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000
Ngaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Sementara itu, dalam video berdurasi hampir 2 menit yang diunggah akun Instagram, Iptu Rudiana mengakui, Eky merupakan anak kandungnya.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky," katanya dengan menangis.
"Eky memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.
Rudiana menegaskan tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Hal itu, sambungnya, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.
"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya.
Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.
Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.
Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.
Lalu, setelah adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)